KPK Dalami Keterkaitan Aset Robert Bonosusatya

0

KPK Dalami Keterkaitan Aset Robert Bonosusatya

KPK
KPK Dalami Keterkaitan Aset Robert Bonosusatya

WorldNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami aset pebisnis Robert Bonosusatya yang disita terhadap 14-15 Mei 2025 tentang kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

KPK akan mendalami lebih lanjut dalam penyidikannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (19/5/2025) dilansir Antara.

Budi mengatakan bahwa KPK menduga ada kaitan pada aset dan bukti yang disita milik Robert Bono bersama dengan perkara Rita Widyasari.

Sebelumnya, KPK mengambil alih duwit tunai dalam berbagai jenis mata duwit usai menggeledah tempat tinggal Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta, Selatan, terhadap 14-15 Mei 2025.

Uang yang disita sebanyak Rp788.452.000, 29.100 dolar Singapura, 41.300 dolar Amerika Serikat, dan 1.045 poundsterling.

Selain itu, KPK terhitung mengambil alih 26 dokumen, dan enam barang bukti elektronik berasal dari penggeledahan tersebut.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK udah mengambil alih 91 unit kendaraan dan berbagai benda miliki nilai ekonomis lainnya.

Dari penggeledahan, penyidik KPK terhitung mengambil alih lima bidang tanah bersama dengan luas keseluruhan raih ribuan mtr. persegi, dan 30 jam tangan mewah berasal dari berbagai merek.

Sementara itu, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih merintis vonis 10 th. penjara sejak 2017.

Dalam kasus itu, Rita terhitung dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dikarenakan terbukti terima duwit gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 tentang perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca terhitung KPK Geledah Rumah Ketua Ormas Pemuda Pancasila Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar.

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pebisnis Robert Bonosusatya, tentang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

“Benar (ada penggeledahan),” tutur Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Penggeledahan berikut terjadi hari ini di tempat tinggal yang berada di Jakarta. Fitroh sendiri belum mengkaji lebih jauh dugaan keterlibatan Robert Bonosusatya di kasus TPPU Rita Widyasari.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) konsisten mengutarakan harta kekayaan hasil korupsi Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kertanegara.

Setelah di awalnya mengambil alih 72 mobil, 32 sepeda motor, enam aset berwujud lahan dan bangunan, serta duwit tunai, kini KPK ulang mengamankan aset dalam wujud mata duwit asing dan rupiah.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap Jumat, (10/1/2025) dan mendapatkan aset berwujud mata duwit asing dan rupiah di 52 rekening milik Rita Widyasari dan pihak terkait.

“Dari 15 rekening, kami mengambil alih duwit dollar Amerika sebesar USD. Sementara berasal dari 1 rekening lainnya, disita duwit Singapura sebesar SGD 2.005.082,00,” ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa, (14/1/2025).

Tak hanya itu, KPK terhitung mengambil alih duwit rupiah senilai Rp350.865.006.126,78 berasal dari 36 rekening milik eks Bupati Kukar dan pihak terkait. Total keseluruhan aset yang disita raih ratusan miliar rupiah.

Uang yang disimpan di rekening berikut diduga berasal berasal dari hasil tindak pidana gratifikasi produksi batu bara di wilayah Kukar. KPK menduga Rita Widyasari terima sejumlah duwit sebagai suap untuk memuluskan berbagai proyek di bidang pertambangan.

Leave a Reply

WorldNews