Bahas Masalah Kasus Korupsi yang Sering Terjadi

Bahas Masalah Kasus Korupsi yang Sering Terjadi

Bahas
Bahas Masalah Kasus Korupsi yang Sering Terjadi

WorldNews – Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan menyambangi Gedung Merah Putih area instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernaung.

Adapun kehadirannya, untuk mengeluhkan kota Bandung yang kerap bermasalah akan masalah korupsi.

“Sejak bulan April 2023, Kota Bandung konsisten menerus dilanda masalah korupsi. Tentu saja hal ini juga kudu sungguh-sungguh kami jadikan sebagai dasar untuk menuju ke arah perbaikan,” kata Farhan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dia mengatakan lantaran acap kali masalah rasuah, hingga memicu Bandung memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Salah satunya seperti bersama dengan masalah korupsi peembangunan Kebun Binatan Bandung melibatkan swasta yang pas ini telah masuk ke bagian penututan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Oleh sebab itu dirinya datang ke KPK untuk berkonsultasi dan untuk menjajaki MoU Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tipikor di Pemerintahan Kota Bandung.

“Jadi berarti koordinasi supervisi pencegahan tindak pidana korupsi jadi amat mutlak tidak cuma untuk pemerintah tapi juga untuk seluruh orang yang tersedia di Kota Bandung,” kata Farhan.

“Target kami akhir th. kami telah bisa WTP. Itu sebabnya pendidikan, pencegahan, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi jadi amat penting,” sambungnya.

Meski Disegel Kejati Jabar, Kebun Binatang Bandung Dipastikan Tetap Buka

Lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo disegel oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Penyegelan berikut dilakukan usai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung mengeluarkan surat penetapan sita.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto mengatakan penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung telah dilakukan pada pekan lalu. Penyitaan berikut mencakup enam titik aset punya Yayasan Margasatwa, juga kantor operasional, gedung, dan gudang.

Meski telah dilakukan penyegelan, Kebun Binatang Bandung selalu diizinkan untuk beroperasi. Selain itu, Dwi menegaskan seluruh karyawan akan selalu beraktivitas seperti biasa.

“Kita pastikan baik karyawan maupun satwa selalu didalam suasana baik. Sampai nanti tersedia pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengoperasikan kebun binatang ini,” ujar Dwi didalam info tertulis, dikutip pada Rabu, 5 Februari 2025.

Lebih lanjut, Kejati mengusulkan supaya Kebun Binatang Bandung ke depannya dikelola oleh pihak ketiga yang lebih kompeten, mengingat sebagian pengurus yayasan pas ini tengah hadapi dugaan tindak pidana korupsi.

Diketahui, Kejati Jabar telah menghindar dua tersangka, Sri Devi (S) dan Raden Bisa Bratakusuma (RBB) didalam masalah dugaan penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung secara ilegal. Keduanya diduga tidak dulu menyetorkan keuntungan berasal dari pengelolaan kebun binatang ke kas area Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Lahan Kebun Binatang Bandung yang berlokasi di Jalan Kebun Binatang Nomor 6 bersama dengan luas 139.943 mtr. persegi dan di Jalan Kebun Binatang Nomor 4 seluas 285 mtr. persegi diklaim Pemkot Bandung sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Tak Ada PHK bagi Karyawan

Di sisi lain, Pemkot Bandung mengklaim tidak akan tersedia pemutusan interaksi kerja (PHK) bagi para karyawan Kebun Binatang Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, A Koswara mengatakan, cuma pihak pengelola yang akan mengalami perubahan. Sedangkan, karyawan dipastikannya akan selalu bekerja seperti biasa.

“Kalau pengelola ini kan badan usahanya atau pengelolanya yang diganti, jikalau karyawan tetap yang lama, tidak tersedia yang diganti,” katanya didalam info tertera pada Rabu, 5 Februari 2025.

Lebih lanjut, Koswara mengatakan bahwa permasalahan cuma tersedia pada badan pengelola, supaya nantinya apakah badan pengelola akan selalu bersifat badan usaha atau yayasan.

“Kalau senang ganti, kami serahkan kepada persatuan Kebun Binatang untuk menyeleksi pengelola yang baru,” ucapnya.

WorldNews