Anggota Polda Maluku Pukul Sopir Taksi

Anggota Polda Maluku Pukul Sopir Taksi

Anggota
Anggota Polda Maluku Pukul Sopir Taksi

WorldNews – Oknum anggota Polda Maluku dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut masalah dugaan penganiayaan seorang sopir taksi online di kawasan SCBD, Jaksel. Laporan dilayangkan oleh korban yang merupakan pengemudi taksi online.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membetulkan terdapatnya laporan tersebut. Korban RF (34) didampingi penasihat hukumnya menyambangi Polres Metro Jaksel pada Sabtu, 2 November 2024.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

“Iya benar mengakibatkan laporan pada Sabtu kemarin ya,” kata Nurma dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

Nurma menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Adapun terduga pelaku adalah penumpangnya sendiri. Diduga waktu itu pelaku marah kala akan rela membuat perubahan rute obyek awal. Akibat hal itu, kendaraan sampai menabrak mobil yang ada di depannya.

“Sehingga terjadilah perbincangan sampai pelaku memukul korban ke anggota pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar,” ujar dia.

“Itu kronologisnya layaknya di video viral itu,” sambung dia.

Sempat Damai

Nurma mengatakan, terduga pelaku segera keluar turun berasal dari mobil. Sementara itu, korban melaporkan perihal ini ke Polda Metro Jaya. Ketika itu, antar ke-2 pihak sempat berdamai dan setuju untuk tidak melanjutkan masalah ini.

Belakangan, korban jadi mengakibatkan laporan ke Polres Metro Jaksel. Kasus ini sedang dalam penanganan oleh jajaran Polres Metro Jaksel. Nurma membenarkan, terduga pelaku merupakan oknum anggota Polda Maluku.

“Iya benar (anggota), koordinasi aku dengan penyidik sekarang lagi ditindaklanjuti untuk panggil pelapor dan saksi-saksi lain,” tandas dia.

WorldNews