Begini Penjelasan PN Jaksel Mengenai Eksekusi Lahan
Begini Penjelasan PN Jaksel Mengenai Eksekusi Lahan
WorldNews – Kericuhan yang mewarnai sistem eksekusi tempat tinggal punya anak Menteri Pekerjaan Umum jaman Soeharto di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel) memakan korban jiwa. Seseorang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Adalah Rasich Hanif, pemilik lahan yang bakal dieksekusi oleh Pengadilan Negari Jakarta Selatan (PN) Jaksel yang meninggal dalam peristiwa tersebut.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menjelaskan, pelaksanaan eksekusi lahan dijalankan pada Selasa 12 September 2024. Mulanya, terjadi pembicaraan pada juru sita dengan almarhum berkaitan dengan pelaksanaan ekskusi.
“Tiba-tiba almarhum terjatuh lemas, lantas ditolong (digendong) oleh juru sita masuk ke dalam rumah,” kata Djuyamto dalam info tertulis, Jumat (13/9/2024).
Djuyamto mengatakan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada. Namun nyawanya tidak tertolong. “Korban meninggal dunia,” ucap dia.
Djuyamto menegaskan, meninggalnya almarhum bukan gara-gara terdapatnya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi.
PN Jaksel Sampaikan Belasungkawa
Terkait hal ini, PN Jaksel menghaturkan ungkapan belasungkawa pada keluarga korban.
“Atas meninggalnya almarhum Bapak Rasich Hanif pasti PN Jakarta Selatan menunjukkan ikut prihatin dan berduka cita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ucap dia memungkasi.