Buronan Asal Filipina Alice Guo DI Tangkap Di Indonesia

0
Buronan

Buronan Asal Filipina Alice Guo DI Tangkap Di Indonesia

Buronan Asal Filipina Alice Guo DI Tangkap Di Indonesia

Buronan
Buronan Asal Filipina Alice Guo DI Tangkap Di Indonesia

WorldNews – Polda Metro Jaya dengan Polresta Bandung sukses menciduk buronan asal Filipina, Alice Guo. Kabar penangkapan Alice Guo dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti.

“Kadivhubinter membenarkan penangkapan selanjutnya hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Untuk cermat penangkapan di mana, nanti akan disampaikan,” ujar Krishna Murti di dalam info tertulis, Rabu 4 September 2024.

Dia mengatakan, aparat kepolisian Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Filipina untuk melacak keberadaan Alice Guo. Upaya itupun menghasilkan hasil.

“Upaya menolong pengejaran buronan ini merupakan anggota dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina,” kata Krishna Murti.

Selain itu, penangkapan selanjutnya termasuk diverifikasi oleh departemen imigrasi Filipina, kata Kementerian Kehakiman Filipina, seraya beri tambahan bahwa Guo di dalam tahanan polisi Indonesia di Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Mabes Polri.

“Guo ditangkap terhadap hari Selasa 3 September 2024 mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia,” kata departemen tersebut, Rabu 4 September 2024.

Sementara itu, atas kesuksesan tersebut, kepolisian RI (Polri) menghendaki kepada Filipina soal penyerahan buron Badan Narkotika Nasional (BNN) bernama Gregor Haas.

“Diharapkan termasuk perihal yang serupa Filipina rela mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang hingga kala ini tetap dinegosiasikan upaya pertukarannya,” terang Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti.

Berikut sederet fakta berkenaan penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo oleh Polda Metro Jaya dengan Polresta Bandung dihimpun Liputan6.com:

1. Berhasil Ditangkap Usai Buron, Hasil Kerja Sama dengan Filipina

Polda Metro Jaya dengan Polresta Bandung sukses menciduk buronan asal Filipina, Alice Guo. Kabar penangkapan Alice Guo itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti.

“Kadivhubinter membenarkan penangkapan selanjutnya hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Untuk cermat penangkapan di mana, nanti akan disampaikan,” ujar Krishna Murti di dalam info tertulis, Rabu 4 September 2024.

Dia mengatakan, aparat kepolisian Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Filipina untuk melacak keberadaan Alice Guo. Upaya itupun menghasilkan hasil.

“Upaya menolong pengejaran buronan ini merupakan anggota dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina,” kata Krishna Murti.

2. Ditangkap di Tangerang Indonesia, Kini Ditahan Jatanras Mabes Polri

Alice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh mempunyai interaksi dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia, kata Kementerian Kehakiman Manila di dalam sebuah pernyataan.

Laporan The Guardian yang dikutip Rabu 4 September 2024 menyebut bahwa Guo, yang termasuk dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan interaksi kriminalnya.

Dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi “tuduhan kejahatan”.

Penangkapan selanjutnya termasuk diverifikasi oleh departemen imigrasi Filipina, kata Kementerian Kehakiman Filipina, seraya beri tambahan bahwa Guo di dalam tahanan polisi Indonesia di Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Mabes Polri.

“Guo ditangkap terhadap hari Selasa 3 September 2024 mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia,” kata departemen tersebut, Rabu 4 September 2024.

3. Polri Tangkap Alice Guo, Minta Filipina Juga Serahkan Buron BNN Gregor Haas

Polri menangkap Alice Guo, mantan wali kota yang jadi buronan Filipina lantaran dikira mempunyai interaksi dengan sindikat kriminal Cina. Atas kesuksesan tersebut, kepolisian RI menghendaki kepada Filipina soal penyerahan buron Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan, pihaknya belum sukses mempunyai buron BNN di Filipina lantaran proses negosiasi yang belum tuntas.

“Diharapkan termasuk perihal yang sama, Filipina rela mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang hingga kala ini tetap dinegosiasikan upaya pertukarannya,” ujar Krishna, Rabu 4 September 2024.

Penangkapan Alice Guo merupakan anggota dari kerja serupa dengan Pemerintah Filipina berkenaan upaya penegakan hukum terlebih di dalam pengejaran buron tindak kejahatan.

“Penangkapan selanjutnya hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” kata Khrisna.

4. Alice Guo Datang ke Indonesia untuk Cari Suaka Politik, Sebut Masuk Secara Legal

Buronan pemerintah Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping kini bersiap menghadapi proses hukum yang akan terjadi di negaranya. Setelah usahanya melacak suaka ke Indonesia gagal dilakukan.

Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa, 2 Septembr 2024.

“Secara jujur sesungguhnya dia mengidamkan mendaftarkan asylum (suaka), mendaftarkan suaka politik sebetulnya. Nah tapi pihak pemerintah dari Filipina telah singgah ke sini dan ini under police to police operation,” kata pengacara Alice, Gugum Ridha Putra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis 5 September 2024.

Sebab, Gugum menyaksikan jikalau persoalan dugaan pencucian duit yang menyeret Alice lebih kepada tentang persoalan politik, bukan persoalan pidana. Karena, hingga dengan kala ini, kliennya itu belum ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tersebut.

“Kalau political asylum itu terlalu mungkin jikalau orang menghendaki perlindungan karena alasan politik. Kecuali jikalau karena alasan pidana,” kata dia.

“Kemudian ada kebijakan baru di presiden saat ini kemudian dinyatakan itu ilegal. Jadi sesungguhnya jikalau di persyaratan itu yang lalu, hukum itu enggak sanggup berlaku surut ke belakang,” tambahnya.

Maka dari itu, Gugum meyakinkan bahwa kliennya masuk ke Indonesia tidak melalui jalan ilegal. Karena Alice mempunyai surat-surat seperti visa yang sah kala masuk ke Indonesia kira-kira pertengahan Agustus kemarin.

Klaim itu disampaikan Gugum termasuk membantah kabar jikalau Alice masuk ke Indonesia secara ilegal. Diawali terhadap 18 Juli 2024 meninggalkan Filipina, lalu menuju Malaysia, kemudian ke Singapura terhadap 21 Juli, dan melaksanakan perjalanan ke Indonesia terhadap 18 Agustus.

“Jadi keliatannya motifnya politik gitu ya dan termasuk terlihat di Indonesia, dia tidak melanggar apa pun. Masuk secara legal. Biar perlihatkan tadi kami menyaksikan paspornya, tidak sembunyi-sembunyi,” kata dia.

5. Terima Kasih Filipina ke Pemerintah Indonesia

Pada peluang lain, Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Filipina, Benjamin Abalos Jr menyampaikan rasa terimakasih kepada Polri yang telah menolong di dalam melacak Alice Guo untuk menindaklanjuti proses hukumnya.

“Semua yang kami perlukan saat ini adalah meyakinkan prosesnya lancar. Saat ini kami telah mempunyai (membawa) Alice. Tentu saja, kami mempunyai sebagian proses yang wajib diikuti. Sekarang kami wajib ikuti proses yang wajib dilakukan,” kata Benjamin.

Sementara diketahui Alice Guo akan langsung dideportasi dari Indonesia untuk menjalani proses hukum. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Mantan Wali Kota Bamban sukses ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Selasa, 3 September 2024.

Di mana Alice Guo, dituduh mempunyai interaksi dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia. Sebagaimana dikutip di dalam laporan The Guardian.

Alice Gou yang termasuk dikenal sebagai warga negara Tiongkok ini, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan interaksi kriminalnya.

Meski, dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi “tuduhan Kejahatan.”

Leave a Reply

WorldNews