Demo Tolak Revisi UU TNI
Demo Tolak Revisi UU TNI

WorldNews – Koalisi Masyarakat Sipil bersama dengan bersama dengan sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi menampik Revisi Undang-Undang TNI atau RUU TNI yang kini udah disahkan menjadi UU TNI. Mereka mengemukakan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat terhadap Kamis (20/3/2025).
Pantauan di lapangan, Gerbang Utama di Gedung DPR, Jakarta Pusat dipenuhi lautan massa.
Dari atas komando, koordinator mahasiswa dan penduduk sipil sampaikan beberapa tuntutan. Namun, secara garis besar tuntutan mereka memuat ketidak sepakatan bersama dengan revisi Undang-Undang TNI.
Sementara itu, mahasiswa dan penduduk sipil juga membentangkan spanduk dan poster-poster satire dan sindiran terhadap pemerintahan, pada lain bertuliskan ‘Kembalikan TNI ke Barak’, ‘Masih saja sudi ambil double job’ dan lain sebagainya.
Hingga berita ini ditulis aksi unjuk rasa masih berlangsung. Sementara itu, arus lantas lintas di sekitar kawasan Gatot Subroto menuju ke Semanggi terpantau ramai lancar.
Kepolisian bersiaga mengamankan unjuk rasa juga mengatur jarak antar massa bersama dengan pengguna jalan lain.
Aksi Tolak RUU TNI Dapat Tandingan Demonstran Pendukung Revisi
Lebih berasal dari lima bus dan satu mobil komando tiba di gerbang depan Gedung MPR-DPR Jakarta. Mereka menyuarakan pemberian terhadap revisi UU TNI. Pantauan di lokasi, mereka tiba sekira pukul 10.00 WIB.
“Aksi damai dalam menopang RUU TNI, mendesak DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU TNI demi tegaknya NKRI,” ujar orator aksi di atas mobil komando, Kamis (20/3/2025).
Narasi disuarakan mereka diketahui bertolak belakang bersama dengan apa yang diungkap kelompok penduduk sipil. Namun jumlah mereka kalah bersama dengan jauh supaya nada penolakan dalam porsi aksi yang tidak seimbang.
“Tolak, tolak, tolak!,” seru penduduk sipil.
“Tidak apa yang menolak, ini demokrasi, itu adalah hak masing-masing,” jawab orator massa pro RUU TNI di mobil komando.
Sementara itu, rapat paripurna DPR udah mengesahkan revisi UU TNI menjadi undang-undang. Ketua DPR RI Puan Maharani juga udah mengetuk palu pengesahan berasal dari beleid tersebut. Artinya payung hukum terkait TNI kini udah formal diperbaharui.
“Tiba lah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rencana undang-undang berkenaan perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 berkenaan Tentara Nasional Indonesia, apakah mampu disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” bertanya Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Setuju,” jawab semua anggota dewan yang hadir.
“Terima kasih,” ucap Puan sembari mengetok palu sinyal disetujui revisi UU TNI menjadi UU TNI.
5.021 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Demo di DPR Terkait RUU TNI
Sementara itu, 5.021 personel kombinasi dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi berasal dari sejumlah elemen mahasiswa terkait Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Unjuk rasa rencananya bakal digelar di Gedung DPR RI Jakarta Pusat terhadap Kamis (20/3/2025).
“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat berasal dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam info tertulis, Kamis (20/3/2025).
Susatyo mengatakan, personel kombinasi meliputi berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka bakal disebar di sekitar Gedung DPR RI.
Selain itu, pengamanan juga dikerjakan untuk menghindar massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.
Pengalihan arus lantas lintas di depan Gedung DPR RI berupa situasional. Susatyo menyebut, rekayasa arus lantas lintas bakal diberlakukan melihat perkembangan dinamika kondisi di lapangan.
Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada semua personel yang terlibat pengamanan senantiasa melakukan tindakan persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, menekankan negosiasi, pelayanan yang humanis dan juga merawat keamanan dan keselamatan.
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melaksanakan orasi bersama dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
“Lakukan unjuk rasa bersama dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak mengakibatkan kerusakan fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang bakal melintas di sekitaran Gedung DPR RI,” ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan senantiasa menghormati massa aksi yang bakal mengemukakan pendapatnya.