Disdik Jakarta Dalami Kasus Dugaan Pencabulan
Disdik Jakarta Dalami Kasus Dugaan Pencabulan
WorldNews – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah menyelidiki persoalan dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku D (61) seorang mantan guru SDN 03 Pagi, Grogol Utara, Jakarta Selatan, terhadap muridnya berinisial AD (9).
“Ya, semua itu tengah berproses pendalaman,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Purwosusilo di dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/10/2024).
Purwosusilo menjelaskan, Disdik Jakarta telah mempersiapkan prosedur perlindungan terhadap anak yang menjadi korban. Dia bilang, prosedur berikut terhitung cara penyembuhan trauma atau trauma healing bagi korban.
“Jadi prosedurnya gini, siswa itu kecuali tersedia trauma healing, meyakinkan bahwa dia itu aman secara fisik maupun psikologis,” ucap Purwo.
Menurut Purwo, Disdik terhitung dapat bekerja serupa bersama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta fungsi menolong pemulihan trauma baik fisik maupun psikis terhadap korban.
DPO
Sebelumnya, Polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang dianggap mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan. Terduga pelaku atas persoalan itu diketahui berinisial D (61).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, terduga pelaku merupakan pengajar di SDN 03 Pagi, Grogol Utara, Jakarta Selatan.
“Kejadian tanggal 23 (Februari 2023), lantas dilaporkan tanggal 24 Februari 2023 oleh orang tuanya inisial AP. Inisial anak korban AD (9). Kelas tiga SD. Pelakunya inisial D gurunya sendiri,” kata Nurma kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10).
Minta Bantuan Masyarakat
Penerbitan DPO oleh Polres Metro Jakarta Selatan ini, sehabis D ditetapkan sebagai tersangka terhadap Maret 2023 silam. Penyidik lakukan pemanggilan dan mencari hingga hingga ini belum ditemukan.
“Mohon bantuannya mudah-mudahan untuk pelaku yang lakukan hal yang tidak baik ini segera sanggup ditangkap, lantas kecuali tersedia informasi silahkan ke Polres Jaksel atau menelepon 110 gratis untuk menelepon ke Polres Metro Jaksel,” ujarnya.