Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi
Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi
WorldNews – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berharap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan proses zonasi. Menurut dia, PPDB jalur zonasi belum dapat diterapkan di seluruh wilayah.
Gibran merujuk terhadap pengalamannya pas menjabat Wali Kota Solo, di mana dia sering terima keluhan yang sama berkaitan proses zonasi. “Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini mesti dikaji lagi,” kata Gibran.
Ia memastikan komitmen pemerintah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Kuncinya, menurutnya, diperlukan sumber knowledge manusia (SDM) unggul lewat perbaikan proses pendidikan.
Dan salah satu cara mewujudkan misi berikut adalah dengan menghapus kebijakan PPDB dengan proses zonasi.
Tujuannya Bagus, Tapi Implementasi Penuh Kecurangan
Pengamat Pendidikan Ina Liem menilai pernyataan Gibran terlampau buru-buru. Harusnya dikaji pernah berdasarkan knowledge nasional.
“Zonasi kan tujuannya bagus, hanya implementasinya yang dipenuhi kecurangan,” kata Ina kepada Liputan6.com, Jumat (22/11/2024).
Ia menjelaskan, bertahun-tahun belum ada Pemda yang sukses menangani masalah percaloan menjual beli kursi PPDB dan kecurangan data.
“Tapi aku tidak senang buru-buru menghakimi dulu, menjadi kami menunggu solusi yang di tawarkan Mas Gibran sebagai pengganti zonasi terkecuali sesungguhnya dihapus.”
Ia menjelaskan, secara komitmen zonasi mesti senantiasa ada dikarenakan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, bukan hanya anak-anak yang pintar saja.
“Namun, solusi dan komposisi di tiap daerah mestinya tidak dapat disamakan, mengingat ketimpangan yang ada.”
Ina menjelaskan, ada lebih dari satu solusi untuk menangani masalah ini. Mulai dari pemetaan zonasi yang lebih dinamis di mana dapat gunakan teknologi daripada mengandalkan knowledge dari Pemda yang belum pasti akurat.
Lalu, penyadaran dan edukasi masyarakat yang sepanjang ini terlampau kurang. Selanjutnya transparansi proses penerimaan dengan teknologi.
“Kemudian kolaborasi dengan sekolah swasta, dengan proses beasiswa. Dan paling akhir dapat membentuk tim berdiri sendiri untuk memantau pelaksanaan PPDB dan memberi himbauan berbasis data,” ucapnya.
Harus Dievaluasi
Sementara Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan terkecuali PPDB zonasi tidak dihapus, maka mesti sesuai dan dievaluasi lagi. Sebab, sepanjang ini banyak sekolah-sekolah yang justru tak mendapat murid.
Trubus mengatakan, sisi positif dari zonasi adalah merata. Di mana seluruh sekolah sesuai dengan KTP murid, orangtua, domisili, dan sekolah yang terdekat.
“Nah, masalahnya, sisi negatif atau yang rugi itu sekolah-sekolah yang jauh dari permukimannya itu. Kalau jauh, kan artinya enggak ada murid jadinya,” kata Trubus kepada Liputan6.com, Jumat (22/11/2024).
Ia melanjutkan, solusi terbaik adalah zonasi dipertahankan, namun mesti sesuai dengan sekolahnya.
“Evaluasi dulu, dikarenakan banyak juga sekolah-sekolah yang akhirnya tidak dapat murid,” tutupnya.