Kejagung dan Kementan Kuatkan Sinergitas
Kejagung dan Kementan Kuatkan Sinergitas
WorldNews – Jaksa Agung ST Burhanuddin terima kunjungan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Kedua pihak menguatkan sinergi dan kerjasama di dalam rangka percepatan swasembada pangan.
“Beberapa perihal yang kita bicarakan dan tentunya di dalam rangka perlindungan terhadap Kementerian Pertanian (Kementan),” tutur Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Burhanuddin menyebut, Kejagung akan melaksanakan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pengadaan alat produksi pertanian. Dia menunjukkan tidak akan pandang bulu di dalam menindak oknum yang menyalahgunakan wewenang di dalam pengerjaan PSN pengadaan alat produksi pertanian itu.
“Saya tidak akan pandang bulu, siapapun,” tegasnya.
Mentan Amran Sulaiman menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto udah memerintahkan jajaran khususnya Kementan agar segera mewujudkan swasembada pangan.
“Kita perlu berswasembada secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya, agar mampu memenuhi keperluan kita sendiri, keperluan di dalam negeri, khususnya pangan, pangan khususnya beras dan jagung. Itu perintah beliau. Kami berkoordinasi bersama dengan Pak Jaksa Agung tentang fasilitas produksi, pupuk, ini nilainya tidak kecil, Rp54 triliun,” memahami Amran.
“Kemudian alat pertanian nilainya kurang lebih Rp10-15 triliun. Ini butuh pengawalan hingga ke titik kelompok tani,” sambungnya.
Keluhan Petani
Menurut Amran, tersedia keluhan di beberapa area berkaitan terdapatnya oknum yang meminta sejumlah duit atas alat mesin pertanian yang dikirim ke daerah.
“Ke petani itu terkadang dimintai oknum khusus di dalam artian bayar, terkecuali kita berikan traktor, combine harvester, tersedia yang bayar hingga menurut laporan tersedia bayar hingga Rp50 juta satu unit. Ada yang bayar Rp3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian,” ungkapnya.
Kemudian soal subsidi pupuk yang meningkat dibandingkan 2023 bersama dengan nilainya kurang lebih Rp50 triliun. Dana sebesar itu pun memerlukan pengawalan berasal dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan.
“Ada pupuk palsu ini yang meresahkan petani kita pupuk palsu tersedia 27 perusahaan, tersedia empat perusahaan kita udah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun,” kata dia.
“Ini kemungkinan harapan kita ini ditindak, dihukum seberat-beratnya, kenapa, bukan merugikan negara saja tapi merugikan petani kita kurang lebih 100 ribu orang, artinya kali empat orang bersama dengan keluarganya artinya 400 ribu orang yang menderita. Kerugian total, potensi kerugian untuk petani kita Rp3,2 triliun,” Amran menandaskan.