Ketua MPR Kritisi Usulan ASN Pensiun 70 Tahun

0

Ketua MPR Kritisi Usulan ASN Pensiun 70 Tahun

Ketua
Ketua MPR Kritisi Usulan ASN Pensiun 70 Tahun

WorldNews – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengkritisi usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional yang idamkan merubah batas umur pensiun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi 70 tahun.

Menurut dia, jikalau batas pensiun ASN 70 th. diterapkan, maka penerimaan pegawai baru mampu saja berkurang.

“Kalau umur pensiun diperpanjang, bisa saja artinya penerimaan pegawai baru bisa saja berkurang,” kata Muzani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (24/5/2024).

Sekretaris Jenderal DPP Gerindra ini memandang, usulan batas umur ASN 70 th. berikut tak mampu diamati dari kasus keuangan, melainkan juga layanan yang maksimal seandainya pensiun lebih lama.

“Akan benar-benar sayang dikarenakan sebenarnya investasi negara, terhadap investasi terhadap beraneka macam latihan, pendidikan dari yang bersangkutan telah begitu banyak. Maka jikalau ada asumsi dari BKN untuk memperpanjang usia, saya kira lebih banyak dilatarbelakangnya oleh bagaimana negara meraih nilai faedah yang lebih maksimal dari seseorang, saya kira,” mengerti Muzani.

Ditolak Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Wakil Ketua Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mengkritisi usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional yang idamkan merubah batas umur pensiun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi 70 tahun.

Menurutnya, kudu ada regenerasi dan peluang untuk anak muda.

“Kalau aparatur negara mirip aparatur pemerintahan terus, selalu, minta nambah umur kerja, bagaimana bersama generasi kita? Anak-cucu kami kan perlu kerjaan juga, mau diletakkan di mana?” ujar Arse terhadap wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Politikus Golkar ini menjelaskan, umur pensiun ASN dinilainya telah pas berada di umur 60 tahun. Dia pun mengingatkan, bahwa Indonesia bakal menghadapi bonus demografi anak muda, supaya usulan berikut dinilai tak mampu diterima.

“Sudah cukuplah (usia pensiun pas ini). Apalagi kami sekarang sedang bonus demografi, meraih bonus demokrasi, ya toh? Usia produktif itu makin lama banyak, mau dikemanakan mereka?,” ungkap Arse.

Dikaji Lebih Matang

Oleh dikarenakan itu, Arse menghendaki tiap tiap usulan dikaji lebih matang. Ia menyebut usulan kudu hasil kajian bukan semata nafsu semata.

“Jadi, jikalau kami mau bikin usulan itu, kaji dululah Ini yang tidak cukup dari kami ini. Semua negara maju itu tiap tiap kebijakannya, tiap tiap alternatif kebijakan yang dihadirkan itu selalu by research, kami ini by apa? By hasrat?” tegasnya.

Usulan Korpri

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah pas mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri di lingkungan Lembaga Kebijkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terhadap Senin (19/05/2025) di Jakarta, mengemukakan usulan ada pengubahan batas umur pensiun ASN.

Dia pun menghendaki doa dan perlindungan atas aspirasi dari bagian dan pengurus Korpri mengenai usulan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) pegawai ASN yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.

Di mana Korpri mengusulkan supaya Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama raih umur 65 Tahun; JPT Madya atau Eselon I raih BUP 63 Tahun; JPT Pratama atau setingkat Eselon II raih BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun, dan lantas untuk Jabatan Fungsional Utama 70 tahun.

“Pengusulan kenaikan BUP ini mempunyai tujuan supaya mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya menyaksikan tingkat umur makin lama tinggi dan juga harapan hidup yang makin lama bagus supaya lumrah BUP ASN ditambah, baik yang berada terhadap jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata dia seperti dilansir dari laman BKN.

Leave a Reply

WorldNews