Mendikdasmen Sentil Dedi Mulyadi soal Masuk Sekolah
Mendikdasmen Sentil Dedi Mulyadi soal Masuk Sekolah

WorldNews – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan sehingga seluruh pihak ikuti peraturan dan keputusan yang telah ditetapkan oleh pihaknya berkaitan penyelenggaraan aktivitas belajar mengajar di satuan pendidikan dasar dan menengah.
Mu’ti mengemukakan pernyataan selanjutnya kegunaan menanggapi pertanyaan wartawan berkaitan ada instruksi baru dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal perubahan jam masuk sekolah.
“Jadi begini ya, ini kan tersedia keputusan kementerian perihal berapa lama belajar di sekolah, lantas juga hari-hari sekolah itu tersedia ketentuannya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Mendikdasmen Mu’ti usai aktivitas Penganugerahan Penghargaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung A Kemendikdasmen di Jakarta, Selasa (3/6) seperti dilansir Antara.
Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota sanggup memahaminya sehingga sanggup menyusun kebijakan yang serasi bersama peraturan dan keputusan kementerian yang tetap berlaku.
“Jadi sebaiknya seluruh pihak ya mengetahui apapun kebijakannya, kami mengharapkan senantiasa mengacu kepada apa yang telah jadi kebijakan di kementerian,” ujar Mu’ti.
Instruksi Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan bermacam peraturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, jadi jam malam, hari belajar Senin sampai bersama Jumat, sampai jam masuk sekolah pukul 06.00.
“Untuk jam malam, peraturan selanjutnya jadi diberlakukan pada bulan Juni 2025 bersama pembatasan aktivitas siswa atau pelajar di luar tempat tinggal jadi pukul 21.00—04.00 WIB,” kata Dedi, Minggu (1/6).
Lewat Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan sampai desa.