Moratorium Pekerja Migran ke Saudi Dicabut
Moratorium Pekerja Migran ke Saudi Dicabut

WorldNews – Ketua Satgas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium pengiriman warga negaranya ke Arab Saudi. Dia mendesak pemerintah perlu menanggung dan memastikan keselamatan mereka yang berangkat ke Saudi.
“Kami di PKB meminta pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium PMI ke Arab. Dulu kita ingat betul moratorium itu dikerjakan ya sebab PMI kita banyak yang tidak terlindungi, masalah demi masalah menerpa mereka. Sekarang jadi sudi dibuka? Padahal solusinya belum jelas,” kritik perempuan yang akrab disapa Ninik di dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (22/3/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu mendorong perbaikan komprehensif sebelum akan pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia terhadap pemberi kerja perorangan di Arab Saudi. Menurut dia penempatan PMI perlu selamanya memprioritaskan faktor pertolongan dan melibatkan para pemangku keperluan terkait.
“Tentu pertolongan PMI itu yang utama. Bagaimana manajemennya di sana? Apakah terlampau udah siap terima PMI kita? Bagaimana jikalau nanti ada persoalan? Penyelesaiannya bagaimana? Itu perlu dipastikan dulu,” tegas Ninik.
Legislator asal Kabupaten Banyuwangi itu sesudah itu mengingatkan kala ini masih ada banyak masalah yang menimpa sejumlah pekerja migran Indonesia di Arab Saudi. Baik bersifat praktek perbudakan, kekerasan seksual, sampai ancaman hukuman mati.
“Masalah-masalah PMI kita saat ini ini masih banyak. Perbudakan masih ada, kekerasan seksual dan fisik masih terjadi, ada termasuk yang terancam hukuman mati. Padahal saat ini moratorium lho, saya enggak kebayang jikalau moratorium dibuka sebelum akan clear dulu perlindungannya,” tutur politikus PKB.
“Jadi jangan cuma sebab PMI sanggup menyumbang devisa besar terus ujug-ujug sudi buka moratorium. Atau jangan termasuk cuma sebab iming-iming lowongan kerja yang banyak di sana sesudah itu kita terlena. Ingat ya, devisa itu enggak sesuai bersama nyawa dan keselamatan PMI,” wanti dia.
Implementasikan SPSK di dalam Proses Penempatan Pekerja Migran
Selain itu, Ninik termasuk mengingatkan tentang Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang udah disusun sejak 2021 silam. Menurut dia, pemerintah mestinya mengimplementasikan SPSK bersama betul-betul di dalam proses penempatan pekerja migran Indonesia.
“Kita memang udah mempunyai SPSK yang disusun sebagai salah satu solusi dan evaluasi moratorium PMI ke Arab. Tapi sejauh ini enggak dulu betul-betul diimplementasikan, begitu termasuk pemerintah Arab Saudi layaknya tidak sudi menerapkannya,” tahu Ninik.
“Jadi ketimbang mencabut moratorium, sebaiknya SPSK ini betul-betul dijalankan. Karena proses itu dibikin untuk mengintegrasikan penempatan PMI dan pemerintah negara tujuan penempatan, bukan kembali perorangan, namun G to G,” imbuhnya.
Ninik melanjutkan, pembukaan moratorium pengiriman PMI ke Arab perlu didasarkan terhadap kesepakatan atau kerja mirip ke dua negara atau G to G yang dibikin secara tertulis secara teliti semua aspek. Contoh, bersama memastikan pemberi kerjanya berbadan hukum, hak dan kewajiban para pihak, penyelesaian permasalahan, perjanjian kerja, lalu tata langkah monitoring dan evaluasinya.
“Tidak kalah perlu itu adalah pembentukan Tim Pengawasan Khusus yang bertanggung jawab di dalam mengawasi implementasi kebijakan di lapangan, termasuk pemantauan terhadap suasana PMI di Arab Saudi. Sejauh ini kan belum ada ya,” kata Ninik.
Indonesia Bakal Kirim TKI Lagi ke Arab Saudi Mulai 20 Maret 2025
Selain itu, Presiden Prabowo Sbubianto termasuk meminta untuk mempersiapkan skema pelatihan sebelum akan mengirimkan TKI ke Arab Saudi. Dengan turut membuat perubahan porsi alokasi penempatan TKI, mengurangi jumlah pekerja di sektor domestik dan memperbanyak skilled labour (tenaga kerja bersama keahlian spesifik).
“Beliau (Prabowo) meminta untuk penyiapan skema pelatihan, pengiriman nanti layaknya apa. Nanti kita sudi berubah berasal dari 80 persen domestik menjadi 60 persen,” kata Menteri Perlidungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding.
Karding pun tak kembali kuatir soal potensi kekerasan terhadap TKI. Lantaran, ia menilai Arab Saudi secara komitmen untuk pertolongan pekerja berasal dari sebagian negara lain. Pun jikalau Arab Saudi nantinya melanggar komitmen itu, Pemerintah RI tak segan untuk kembali menerapkan moratorium.
“Jadi jikalau saya menilai Taiwan mirip Malaysia, sanggup menjadi mereka (Arab Saudi) lebih bagus. Dan raja yang baru ini betul-betul berkomitmen,” kata Karding.
“Tapi kita lihat nanti praktiknya kan. Nanti jikalau ada masalah, kita moratorium lagi,” dia menegaskan.