Terjaring Tilang Elektrik Hingga Jutaan Kendaraan

Terjaring

Terjaring Tilang Elektrik Hingga Jutaan Kendaraan

Terjaring Tilang Elektrik Hingga Jutaan Kendaraan

Terjaring
Terjaring Tilang Elektrik Hingga Jutaan Kendaraan

WorldNews – Sebanyak 10 juta pengguna kendaraan terjaring tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas jalan Jakarta dan sekitarnya. Data tersebut dikumpulkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya didalam kurun waktu satu bulan.

Satu bulan ETLE kami tersedia 10 juta pelanggaran didalam satu bulan,” ujar Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024).

Dia mengatakan, pelanggaran lantas lintas terekam kamera ETLE yang terpasang disejumlah titik ruas jalan. Dia menyebut, tilang elektronik atau ETLE terdiri jadi dua style yaitu ETLE statis dan ETLE mobile.

“Iyaa kami kan tersedia 137 ETLE. yang 127 unit statis, yang 10 unit mobile,” ujar dia.

Latif merinci, dari 10 juta pelanggar sebagian besar sebab tidak pakai helm, tidak mematuhi kebijakan ganjil genap di Jakarta.

“Tidak gunakan sabuk seatbelt dan penggunaan ponsel waktu berkendara,” ucap dia.

Latif mengatakan, Polda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan halangi penindakan secara manual. Kebijakan itu, kata dia, terutama di ruas jalan Jakarta.

“Jadi penilangan dijalankan untuk tertentu manual itu yang serius penyebab kecelakaan. Kita dapat selalu memaksimalkan ETLE, penilangan manual adalah sangat selektif,” terang Latif.

Menurut dia, penilangan manual dijalankan pada pengemudi yang berpotensi jadi penyebab kecelakaan. Misalnya, penggunaan strobo dan melanggar lantas lintas.

“Pelat palsu, strobo, yang memalsukan pelat-pelat dinas ini dan yang melanggar rambu-rambu yang mengetahui bisa memicu kecelakaan, salah satu melanggar marka terhitung apa potensi kecelakaan kan gitu,” tandas Latif.

Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat

Sebelumnya, oknum Anggota Polantas tertangkap tangan terima pungutan liar dengan kata lain pungli dari salah seorang pengendara mobil. Momen itu terekam dashcam (dashboard camera) dan rekaman video viral di media sosial.

Terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan yang dianggap laksanakan pelanggaran lantas lintas.

Ketika diinterogasi, SIM pengemudi sempat disita oleh oknum anggota polantas tersebut. Namun, bukan dijatuhi sanksi oknum polantas malah melunak dikala disogok lembaran uang.

Terkait kejadian ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman membenarkan kejadian itu. Dia sesudah itu memberikan permintaan maaf atas tabiat tak terpuji anggotanya.

“Terimakasih, di sini tentu saja aku berharap maaf kepada penduduk dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung bersama dengan anggota aku di lapangan. ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentu saja aku sekali lagi berharap maaf atas kekeliruan ini,” kata Usman Latif kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2024.

Dia menjelaskan, peristiwa itu berlangsung di KM 0+700 atau Halim arah Semanggi pada 4 Juli 2024 sekira pukul 10:00 WIB. Ada tiga anggota PJR Ditlantas Popda Metro Jaya yang tengah bertugas di sana.

“Tetapi yang laksanakan ini memang satu,” ujar dia.

Menindak Tegas

Latif mengatakan, anggotanya menemukan seorang pengendara laksanakan pelanggaran marka jalan. Saat dijalankan pemeriksaan, ternyata pengendara memberikan sesuatu.

“Itu yang tentu saja tidak diperbolehkan,” ujar dia.

Latif memastikan, dapat menindak tegas ketiga anggota tersebut. Meski, cuma satu yang tertangkap kamera tetapi keduanya terlihat laksanakan pembiaran.

“Memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya selalu kami laksanakan penindakan,” ujar dia.

Latif mengatakan, ketiganya berinisial A bersama dengan pangkat Aipda, Aiptu sama Brigadir. Kini, mereka semua tengah dijalankan pengecekan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Inisial A semuanya, anggota kami inisial A semuanya. Langkah-langkah yang telah kami laksanakan tentu saja waktu ini tadi anggota telah kami panggil telah kami tarik dan kami dapat proses, kami dapat serahkan ke Propam,” ucap dia.

Latif lagi memberikan permintaan maaf kepada masyarakat. Dia pun berjanji sehingga mengevaluasi jajaran sehingga kejadian sama tidak terulang lagi dikemudian hari.

“Ini merupakan suatu wujud koreksi dan ini dapat kami perbaiki dan sekali lagi aku terhitung berharap tolong penduduk siapapun, tentu saja hal-hal gini tentu saja langsung laporkan aja anggota di lapangan yang laksanakan perihal tidak terpuji tentu saja mesti dilaporkan. nggak usah takut,” tandas dia.

WorldNews