WNA Langgar Lalu Lintas Akan Di Deportasi

WNA Langgar Lalu Lintas Akan Di Deportasi

WNA
WNA Langgar Lalu Lintas Akan Di Deportasi

WorldNews, Maraknya persoalan warga negara asing (WNA) di Bali, layaknya ‘bule’ yang berkendara bersama ugal-ugalan sampai melawan petugas berwenang mendapat perhatian khusus dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto meyakinkan Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar peraturan di Indonesia, juga soal berkendara.

“Kami temukan ada WNA yang tidak tertib berlalu lintas, maka dapat kita memakai tindakan administratif keimigrasian, dapat pendeportasian atau pembatalan izin tinggal atau pembatasan yang terkait di lokasi Indonesia,” kata Arief selagi sesi press briefing di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Selain soal berkendara, Arief menambahkan, pihaknya juga dapat menjaring WNA yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Kasus kerap ditemukan adalah, mereka pemegang visa wisata tapi memakai izin tersebut untuk berbisnis atau bekerja.

“Sudah ada Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik yang beranggotakan pegawai Direktorat Imigrasi dan kantor imigrasi lokasi di Bali. Jadi tugasnya untuk lakukan penertiban kepada WNA yang dugaannya lakukan pelanggaran keimigrasian atau tindak pidana lain dan juga pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas dia.

Satuan Tugas Bali Becik

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Silmy Karim, memberitakan pembentukan kelompok yang didedikasikan untuk menindak turis asing yang berperilaku buruk di Bali. Tim baru ini dikenal sebagai bersama sebutan Satuan Tugas Bali Becik.

Silmy telah menentukan target setidaknya 100 operasi kontrol imigrasi didalam sebulan, juga denda dan apalagi deportasi.

Upaya ini juga juga didalam hadirnya no hotline baru, di mana warga terhadap biasanya telah diajak untuk secara resmi melaporkan pengaduan terhadap turis asing yang melanggar norma penduduk di Bali.

Silmy juga menyebutkan ada korelasi kuat pada turis asing yang berperilaku buruk dan ‘berkantong tipis’. Sebab turis asing yang memiliki masalah seringkali tidak membawa memadai duwit ketika berwisata di Bali.

WorldNews