Yaqut Cholil Qoumas Nantang Untuk Di Pecat

Yaqut

Yaqut Cholil Qoumas Nantang Untuk Di Pecat

Yaqut Cholil Qoumas Nantang Untuk Di Pecat

Yaqut
Yaqut Cholil Qoumas Nantang Untuk Di Pecat

WorldNews, Yaqut Cholil Qoumas – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum secara resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, dirinya udah mulai kehilangan keanggotannya di PKB.

“Saya sebetulnya belum dulu dipecat secara resmi,” kata Yaqut saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

“Tapi udah kehilangan status keanggotaan tapi saya belum terima surat sampai saat ini kita tunggu,” sambung dia.

Oleh karena itu, dia mengaku dapat tunggu proses pemecatannya secara resmi oleh DPP PKB. “Jadi terkecuali saya dipecat, saya tunggu pemecatannya, bagaimana,” tuturnya.

Sebelumnya, Waketum PKB Hanif Dhakiri, meyakinkan pihaknya tidak dapat mengakibatkan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sampai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Muktamar di Bali yang digelar pada 24-25 Agustus 2024.

“Pak Effendy Choirie ya tentu nggak diundang karena pengurus partai lain. Pak Yahya, Pak Lukman, dan Pak Yaqut keanggotaannya otomatis gugur. Kan udah kampanye partai lain dan lebih-lebih menyerang dan menyebabkan kerusakan kehormatan partai di publik,” kata Hanif Dhakiri.

Muktamar Tandingan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai, tak masalah terkecuali jalankan Muktamar selain Muktamar di Bali. Namun, dia menegaskan, bukan dirinya yang menginisiasi.

“Soal Muktamar di Bali kan udah selesai dan saya kira tidak tersedia tandingan kok, saya kira loh ya tapi terkecuali tersedia Muktamar lagi ya mungkin aja, dan itu boleh didalam mekanisme politik boleh aja, saya enggak tahu. Tapi saya enggak menginisiasi,” kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, Yaqut menyebut, pihaknya menghargai terkecuali digelar muktamar lagi. Perihal siapa yang dapat diakui, tinggal menyaksikan siapa yang dapat disahkan oleu Kemenkumham.

“Kita hargai saja prespektif yang mempunyai agenda Muktamar berlainan bersama dengan yang di Bali, kan tinggal pengesahan di Kemenkumham. Kita menyaksikan saja,” ujar dia.

Yaqut menilai, timbulnya muktamar lagi karena banyak yang mulai kecewa. Lantaran, kehilangan hak demokrasi.

“Tapi saya kira terkecuali tersedia Muktamar lagi boleh boleh saja. Karena saya termasuk dengar banyak yang kecewa bersama dengan Muktamar tandingan di Bali. Mereka kehilangan hak demokrasi layaknya seumpama ketetapan tidak melalui rapat komisi itu seumpama tiba tiba diputuskan itu aja, tersedia yang udah sebelum Muktamar dipecat diganti bersama dengan pengurus yang lain,” imbuh Yaqut.

WorldNews