Anggota DPRD Di Tangkap Polisi

Anggota

Anggota DPRD Di Tangkap Polisi

Anggota DPRD Di Tangkap Polisi

Anggota
Anggota DPRD Di Tangkap Polisi

WorldNews, Dikabarkan, seorang anggota DPRD Lampung Tengah wajib berurusan bersama aparat kepolisian.

Hal ini lantaran yang berkaitan dikira terlibat persoalan penembakan pada seorang warga selagi acara kebiasaan resepsi pernikahan.

“Betul, udah kami tangani,” kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung selagi dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024).

Dari beragam Info yang dihimpun, yang berkaitan dikabarkan udah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jeratan pasal berlapis yakni Pasal 359 ayat 1 KUHPidana dan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 51 ancaman 5 tahun dan 20 tahun penjara.

Namun demikianlah untuk lanjutan persoalan sehabis penetapan tersangka, selagi ini yang berkaitan masih menjalani kontrol oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah.

“Saat ini di dalam proses kontrol secara intensif,” tutur Reynold.

Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan

Seorang nenek berusia 66 tahun di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung mengalami luka dibagian kepala hingga bersimbah berdarah sehabis dikira dianiaya oleh oknum bidan. Peristiwa penganiayaan itu dikira ditunaikan oknum bidan berinisial Y di rumah korban di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, kabupaten setempat, pada Jumat pagi (28/6/2024).

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi menjelaskan bahwa duduk perkara dugaan penganiayaan itu lantaran pelaku tak dilayani disaat hendak membeli ayam di rumah korban.

“Keseharian korban ini menjual telur dan ayam kampung di rumahnya. Saat itu, oknum bidan datang ke rumah korban bersama niatan membeli ayam, tetapi korban belum dapat melayani pelaku gara-gara tengah tergesa-gesa hendak pergi,” kata AKP Nikolas, Rabu (3/7/2024).

Tanpa disadari oleh nenek tersebut, pelaku segera memukulnya di anggota telinga sebelah kiri beberapa kali hingga kepalanya berdarah.

Meski demikian, polisi belum memberikan info bahwa pelaku menganiaya korban bersama tangan kosong atau gunakan benda tumpul. Menurutnya, persoalan selanjutnya masih di dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

“Setelah dipukul, korban segera berlari ke halaman rumahnya serta teriak menghendaki tolong ke warga sekitar,” bebernya.

Ada Rekaman Video

Sebelumnya, rekaman video menyatakan seorang nenek bersimbah darah di anggota kepala dikira usai mendapat penganiayaan oleh oknum bidan viral di sosial media. Peristiwa selanjutnya terjadi di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah.

Dari rekaman video yang diterima Liputan6.com, menampakkan seorang nenek tengah duduk dan menangis di halaman rumah sambil mencegah rasa sakit di anggota kepala gara-gara terluka hingga mengeluarkan darah cukup banyak.

Kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi mengkonfirmasi video viral selanjutnya terjadi kabupaten setempat.

Dia menjelaskan, moment penganiayaan itu dialami oleh nenek berinisial R 66 tahun yang dikira dianiaya oleh oknum bidan inisial Y.

“Iya, benar. Peristiwa penganiayaan ini dialami korban berinisial R, terduga pelakunya merupakan oknum bidan, insiden ini terjadi pada Jumat (28/6/2024) sekira pukul 06.00 WIB,” kata AKP Nikolas, Rabu (3/7/2024).

WorldNews