Efek Jet Pribadi Bakal Merembet

Efek Jet Pribadi Bakal Merembet

Efek
Efek Jet Pribadi Bakal Merembet

WorldNews, Efek Jet Pribadi – Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep datang ke gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kala ini digunakan sebagai kantor Dewan Pengawas pada Selasa, 17 September 2024. Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu untuk mengklarifikasi pemanfaatan jet khusus kala dirinya pergi ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono pada 18 Agustus 2024.

Saat melaksanakan klarifikasi, Kaesang mengaku cuma nebeng temannya yang sama-sama akan ke Amerika Serikat.

“Penggunaan pesawat itu (jet pribadi) aku numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya rekan saya,” mengerti Kaesang di Gedung KPK, Selasa (17/9/2024).

Tapi rupanya isu jet khusus mengakibatkan dampak domino dan dapat menyeret banyak pihak, bukan cuma temannya yang berinisial Y, tetapi termasuk sang papa Presiden Joko Widodo (Jokowi), sang kakak Gibran Rakabuming Raka yang merupakan wakil presiden terpilih dan kakak iparnya, Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan.

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyatakan KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi jet khusus kepada Presiden Jokowi sampai Gibran. Sebab ICW menyaksikan dugaan penerima gratifikasi yang memang adalah penyelenggara negara yang merupakan ayahnya, kakaknya atau kakak iparnya. Sementara Kaesang cuma keluarga yang gunakan fasilitas tersebut.

“Karena yang kita menyaksikan sejauh ini mengenai dugaan penerimaan fasilitas lewat keluarganya, yaitu Kaesang. Penyelenggaranya negara yaitu ada 3 paling tidak yaitu Presiden Jokowi, kakaknya Gibran dan Bobby Nasution,” kata Egi kepada Liputan6.com, Rabu, (18/9/2024).

“Karena kebanyakan tindak pidana korupsi melibatkan orang-orang terdekatnya. Keluarga, rekan dan sebagainya,” lanjutnya.

Meskipun ICW sendiri sangsi KPK akan mengusut dugaan gratifikasi ini. Sebab KPK sendiri udah dilucuti kewenangan dan independensinya lewat revisi UU KPK yang dilakukan di masa Jokowi.

“Ragu persoalan ini akan berlangsung semestinya,” ujarnya.

Ia pun menyinggung klarifikasi Kaesang yang tak tuntas dan tidak selesaikan masalah.

“Jadi belum ada perihal yang clear di dalam kehadiran Kaesang kemarin. Apalagi dia belum menyebut nama temennya siapa, kendati udah menyampaikan ke KPK, tetapi secara etika politik seharusnya disampaikan termasuk kepada publik,” ujar Egi.

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar termasuk yakin bahwa dugaan gratifikasi jet khusus Kaesang, melibatkan jabatan sang papa yang merupakan Presiden RI.

“Kaesang boleh saja melapor, tetapi tidak menghambat kewenangan KPK untuk mengusut perolehan fasilitas itu mengingat bapaknya pejabat publik, jadi amat barangkali ada kaitan bersama jabatan bapaknya. Karena Kaesang kan bukan siapa siapa,” kata Fickar kepada Liputan6.com.

Selain KPK, kata Fickar, DPR termasuk dapat mengusut dugaan gratifikasi yang dianggap di terima oleh keluarga Presiden Jokowi ini.

“DPR udah boleh dan punya dasar dan alasan untuk mempersoalkan. Dengan Kaesang menerima itu artinya gratifikasi, terkecuali nebeng itu naik motor diboncengin atau naik mobil. Bukan Kaesangnya tetapi bapaknya yang dapat dipersoalkan, gara-gara mendiamkan serupa bersama menyetujui,” ujarnya.

Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menyatakan kala ini cuma tinggal menunggu keberanian KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi jet khusus Kaesang. Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, kata dia, tetapi sang papa yang merupakan Presiden RI punya dampak yang besar.

“Kaesang itu memang bukan penyelenggara negara tetapi anak penyelenggara negara yang berpotensi bentuk pengaruh, korupsi pengaruh. Yang membawa dampak pada bapaknya, ini perkembangan hukum baru. Jadi ini memang bagaimana perihal keberanian KPK untuk menerapkan korupsi pengaruh, delik influence namanya,” kata Hibnu kepada Liputan6.com.

Ia menyatakan rekan Kaesang bernisial Y kudu di check dahulu untuk menegaskan adanya gratifikasi.

“Nebeng itukan bersama maksud supaya nanti ditebengi boleh kala punya kepentingan kan. ‘Hayo kamu punya hutang budi, udah aku nebeng’, moso gak menginginkan,” ujar dia.

Ia pun berharap supaya penduduk mendorong KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi ini. “Semua rakyat termasuk sarana mensupport. Ini anggota dari mensupport gara-gara hukum jangan sampai tebang pilih. KPK perlu impuls siapa? Masyarakat Indonesia, tokoh, pers dan sebagainya,” tandas Hibnu.

KPK Minta Waktu 30 Hari

KPK enggan mengomentari soal dugaan gratifikasi yang melibatkan Presiden Jokowi. KPK kala ini masih menganalisa pernyataan Kaesang Pangarep.

“Saya belum dapat komentari gara-gara masih berproses analisanya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada Liputan6.com.

Tessa menyatakan kala ini KPK masih menganalisa info Kaesang selama 30 hari. “Dalam 30 hari tersebut, misalnya ada informasi tambahan yang diperlukan, Direktorat Gratifikasi akan berkomunikasi bersama Sdr. K untuk menyatakan atau berharap data tambahan,” ujarnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan di dalam standar operasional prosedur (SOP), penelahaan klarifikasi butuh kala selama 30 hari kerja.

“Kita akan analisa paling lama 30 hari, tetapi gua rasa tiga atau empat hari selesailah itu ya,” kata Pahala di Gedung Dewan Pengawas KPK, Selasa, 17 September 2024.

Pahala termasuk mengapresiasi tindakan Kaesang atas inisiatifnya yang datang sendiri ke KPK dan mengklarifikasi langsung soal fasilitas jet pribadi. Walaupun dari kejadian sampai klarifikasi itu baru dilakukannya setelah 21 hari kerja.

Pahala menyatakan pada kala mengunjungi Direktorat Gratifikasi KPK, Kaesang berharap penjelasan soal gratifikasi. Di satu sisi, pihak Kaesang termasuk udah menyiapkan sejumlah dokumen kala klarifikasi.

“Diterangkanlah ya, apa gratifikasi, ternyata beliau dan tim udah menyiapkan dokumen yang di-download dari gratifikasi online, udah diisi gitu ya. Kita menyaksikan isinya, ada lebih dari satu perihal yang terkecuali SOP kita kan nerima laporan, kita tentu tanya ulang lebih dari satu kronologi, detailnya gitu ya,” mengerti Pahala.

Pahala tunjukkan Kaesang Pangarep sendiri datang ke KPK dan melaporkan perihal selanjutnya sebagai anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara, jadi tidak ada urusan serupa kakanya (Gibran Rakabuming Raka) kan. Kalau anak penyelenggara negara, artinya bersama ayahnya (Jokowi),” kata Pahala.

Bola di Tangan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai kudu memanggil rekan Kaesang yang disebut beri tambahan tumpangan ke Amerika Serikat tersebut.

“Tentu KPK kudu memeriksa kebenarannya bersama memanggil dan mengklarifikasi rekan Kaesang, siapa saja dia, tentang nebeng yang mendapat dukungan bersama bukti umpama ada percakapan atau bukti lainnya,” kata Yudi kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu, (18/9/2024).

Selain rekan Kaesang yang punya jet pribadi, kata Yudi, KPK termasuk kudu memeriksa orang-orang yang ada di dalam pesawat tersebut. “Baik penumpang maupun crew kabin dan juga mereka yang jadi staf operasional didarat,” ujarnya.

Hal ini untuk menelusuri kebenaran pernyataan Kaesang baik secara urutan maupun secara yuridis.

“Adapun kontrol ini dilakukan untuk menguji validitas apakah naik pesawat khusus selanjutnya ada hubungan bersama sosok penyelenggara negara atau tidak tentang dugaan gratifikasi atau cuma pertemanan belaka,” kata Yudi.

Yudi mengatakan, kala ini bola udah berada di tangan KPK. “Apapun hasil investigasi KPK tentu penduduk akan yakin terkecuali nanti hasilnya berdasarkan fakta hukum yang masuk di dalam nalar masyarakat,” tandasnya.

Kronologi Kaesang dan Erina Gudono Pakai Jet Pribadi ke AS

Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Wijoyo menyatakan urutan soal pemanfaatan jet khusus yang digunakan bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat (AS) lebih dari satu kala lalu.

Menurut Francine, keberangkatan Kaesang dan Erina Gudono ke AS udah direncanakan jauh-jauh hari.

“Terkait kejadiannya, memang kala itu Mas Kaesang itu udah rancangan berangkat ke Amerika di kurang lebih tanggal 20 Agustus 2024 rancangan gunakan pesawat komersial,” kata Francine di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dia menuturkan, usai berencana jadwal keberangkatan tersebut, Kaesang lantas beroleh kabar ada temannya yang termasuk berkenan pergi ke AS bersama gunakan jet pribadi.

Karena kesamaan rute tersebut, Kaesang ditawari untuk ikut gara-gara masih ada ketersediaan kursi.

“Kebetulan ada temannya yang termasuk berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus makanya barenglah nebeng,” mengerti Francine.

Soal sosok rekan dari Kaesang, Francine tunjukkan seluruh informasi tentang udah disampaikan ke KPK. Dia pun mempersilakan awak sarana pun bertanya langsung ke KPK.

“Tadi udah disampaikan ke KPK, nanti dapat di konfirmasi saja ke sana,” dia menandasi.

Sementara itu, kala di konfirmasi terpisah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menegaskan soal pemanfaatan jet khusus selanjutnya cuma menumpang atau menebeng.

“Penggunaan pesawat itu (jet pribadi) aku numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya rekan saya,” mengerti Kaesang di Gedung KPK, Selasa (17/9/2024).

Kemudian soal kehadirannya di KPK, Kaesang menegaskan perihal itu cuma sebuah inisiatif dan bukan pemanggilan. Sebab dirinya cuma warga negara biasa dan bukan penyelenggara negara.

“Kedatangan aku ke KPK sebagai warga negara. Saya bukan penyelenggara negara, aku bukan pejabat,” Kaesang menandasi.

WorldNews