Komisi IV Akan Panggil Menteri KKP
Komisi IV Akan Panggil Menteri KKP
WorldNews – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto menyatakan pihaknya pada Rabu (22/1/2025) besok, akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berkaitan pagar laut misterius di Tangerang dan Bekasi.
“Kami akan ketemu bersama Kementerian Kelautan Perikanan, rencananya sih besok. Kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi besok,” kata Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Titiek mendesak pemerintah terbuka berkaitan siapa saja pihak dibalik pembangunan pagar itu. Sebab, menurutnya tak bisa saja nelayan yang membangun pagar atau pagar itu berdiri sendiri.
“Kami berasal dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk langsung menyadari dan menginformasikan itu sebetulnya pagarnya memiliki siapa, siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai?,” kata dia.
Menurut Titiek alasan bahwa pagar dibangun para nelayan bersama dana amat besar amat mengada-ada.
“Ini kan amat mengada-ada, jikalau orang Jawa bilang ngono yo ngono neng yo ojo ngono. Kalau anak-anak bilang enggak gitu-gitu amat kali,” sambungnya.
Menteri KKP Kritik Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL
TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama bersama masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Dia mengatakan ada 600 orang yang merupakan paduan anggota TNI AL dan masyarakat sekitar didalam pembongkaran pagar-pagar laut tersebut.
Menteri KKP Kritik Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL
Namun, pada Minggu (19/1/2025), KKP berikan sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut selama 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten karena tetap proses penyidikan.
“Pencabutan kan menanti pernah dong, jikalau sudah menyadari siapa yang menanam kan lebih ringan (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali.
Menurut dia, selayaknya pagar laut berasal dari bambu itu jadi barang bukti berasal dari kesibukan yang ia nilai ilegal tersebut.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, aku tidak tahu, selayaknya itu barang bukti sehabis berasal dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru mampu (dicabut),” ucapnya.
Kritik Menteri KKP ke TNI AL soal Bongkar Pagar Laut Dinilai Bentuk Pelecehan Terhadap Militer
Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), TB Utomo mengecam pernyataan kontroversial Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, berkaitan tindakan TNI Angkatan Laut yang membongkar pagar laut ilegal di perairan Tangerang.
Seperti diketahui, Menteri KKP menyebut pagar laut tersebut mampu jadi barang bukti dan selayaknya dibongkar sehabis ditemukan siapa pelakunya. Pernyataan ini dinilai sebagai bukti lemahnya koordinasi di tubuh Kementerian KP dan juga bentuk penistaan pada institusi TNI AL.
“Pernyataan itu adalah bentuk pelecehan pada institusi militer kita sebagai garda terdepan pertahanan negara, yang selayaknya dihormati sebagai mitra strategis didalam menjaga kelestarian laut dan kedaulatan maritim,” ujar Tb Utomo.
TB Utomo menjelaskan, tindakan TNI AL membongkar pagar laut di Tangerang sudah cocok bersama tugas dan faedah mereka untuk menindak tegas praktik-praktik yang melanggar hukum di lokasi laut. Pagar laut ilegal tersebut mengancam ekosistem perairan, menghalangi akses nelayan kecil, dan melanggar hak atas laut sebagai ruang publik.
“Alih-alih memberi tambahan dukungan, Menteri KKP justru melempar tuduhan yang tidak berdasar,” tegasnya.
Dia termasuk menyoroti lambannya respons Menteri KKP pada isu-isu strategis di sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, polemik ini mencerminkan buruknya koordinasi pada Kementerian dan TNI AL, yang selayaknya memiliki visi yang mirip didalam menjaga kedaulatan laut.
“Seharusnya Menteri KKP tidak memperkeruh situasi, namun langsung menyita beberapa langkah untuk memperbaiki komunikasi lintas institusi,” ujar TB Utomo.